TUGAS PPKN
BAB 2 UJI KOMPETENSI 3
A.
Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1.
Sembilan prinsip pokok yang merupakan hasil
pemikiran para ahli dibawah ini kecuali....
A.
Prinsip ketuhanan Yang Maha Esa
B.
Prinsip kemanusiaan
C.
Demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan
D.
Sistem pemerintahan presidensial
E.
Persatuan dan keragaman
ANSWER : B
2.
Dalam UUD 1945 ditegaskan bahwa negara Indonesia
menerapkan sistem pemerintahan....
A.
Presidensial
B.
Republik
C.
Monarki
D.
Monarki absolut
E.
Monarki konstitutional
ANSWER : A
3.
(1) pembubaran konstituante
(2) pembentukan konstituante
(3) pembentukan MPRS dan DPAS
(4) tidak berlakunya UUD 1945
Yang merupakan isi Dekrit Presiden 5 juli 1959 adalah....
A.
1 dan 2
B.
1 dan 3
C.
1 dan 4
D.
2 dan 3
E.
2 dan 4
ANSWER : B
4.
Parlemen dalam sistem pemerintahan Indonesia
terdiri dari....
A.
DPR dan DPRD
B.
DPR dan MPR
C.
DPR dan DPD
D.
MPR dan MK
E.
MPR dan MA
ANSWER : C
5.
Amandemen UUD 1945 tahap pertama mencakup....
A.
6 pasal
B.
7 pasal
C.
8 pasal
D.
9 pasal
E.
10 pasal
ANSWER : D
B.
Jawablah
pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan tepat!
1. Sebutkan sembilan prinsip pokok yang mendasari penyusunan
sistem pemerintahan negara Indonesia!
Jawab : a. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Cita Negara Hukum dan The Rule
of Law
c. Paham Kedaulatan Rakyat dan
Demokrasi
d. Demokrasi Langsung dan Demokrasi
Perwakilan
e. Pemisahan Kekuasaan dan Prinsip Checks
and Balances
f. Sistem Pemerintahan Presidensial
g. Persatuan dan Keragaman
h. Paham Demokrasi Ekonomi dan
Ekonomi Pasar Sosial
i. Cita Masyarakat Madani
2. Sebutkan isi Dekret Presiden 5 Juli 1959!
Jawab : a. Pembubaran badan konstituante.
b. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak
berlakunya UUDS 1950
c. Pembentukan MPRS dan DPAS
3. Sebutkan
beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang terjadi pada periode
5 Juli 1959-11 Maret 1966!
Jawab : a. Pembubaran DPR hasil pemilu yang kemudian diganti oleh
DPR Gotong Royong yang anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
b. Pembentukan MPR Sementara yang anggotanya
diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
c. Penetapan Ir. Soekarno sebagai
presiden seumur hidup oleh MPRS.
d. Membentuk Front Nasional melalui
Penetapan Presiden Nomor 13 Tahun 1959.
e. Lahirnya paham nasakom
(nasionalis, agama, dan komunisme) yang memberi peluang bangkitnya PKI.
4. Sebutkan
ciri-ciri pokok sistem pemerintahan Republik Indonesia!
Jawab : a. Bentuk negara adalah kesatuan dengan prinsip otonomi yang
luas.
b. Wilayah negara terdiri dari 34
provinsi, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Bali, Banten, Bengkulu, Kepulauan
Bangka Belitung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku
Utara, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sumatra Barat, Sumatra
Utara, dan Sumatra Selatan.
c. Bentuk pemerintahan republik dengan sistem pemerintahan
presidensial.
d. Pemegang kekuasaan eksekutif adalah presiden yang menjadi kepala
negara sekaligus kepala pemerintahan. Awalnya presiden dan wakil presiden
dipilih dan diangkat oleh MPR dengan masa jabatan lima tahun. Namun, mulai
pemilu tahun 2004 presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket secara
langsung oleh rakyat untuk masa jabatan yang sama.
e. Kabinet/menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden, serta
bertanggung jawab kepada presiden.
f. Parlemen terdiri dari dua badan (bikameral), yaitu DPR dan DPD.
Anggota DPR dan DPD adalah anggota MPR. DPR terdiri dari para wakil rakyat yang
dipilih melalui pemilu. Anggota DPD merupakan wakil tiap provinsi. Selain itu,
terdapat pula DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang juga dipilih melalui
pemilu. DPR mempunyai kekuasaan legislatif dan juga mengawasi jalannya
pemerintahan.
g. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan
peradilan di bawahnya, yaitu pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, serta
sebuah Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
5.
Sebutkan beberapa perubahan mendasar
dalam ketatanegaraan Indonesia setelah amandemen UUD 1945!
Jawab : a. Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
UUD (pasal 1).
b. MPR terdiri dari DPR dan DPD
(pasal 2).
c. Presiden dan wakil presiden
dipilih langsung oleh rakyat (pasal 6A).
d. Presiden memegang jabatan selama
masa 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa
jabatan (pasal 7).
e. Penghapusan DPA sebagai lembaga
tinggi negara, presiden dapat membentuk suatu dewan pertimbangan (pasal 16).
f. Pembentukan Komisi Yudisial (KY)
tercantum dalam pasal 24B dan Mahkamah Konstitusi (MK) tercantum dalam pasal
24C.
g. Penghapusan GBHN sebagai salah
satu tugas MPR.
h. Pencantuman hak asasi manusia
(pasal 28A sampai 28J).
i. Anggaran pendidikan minimal 20%
(pasal 31).
j. Negara kesatuan tidak boleh
diubah (pasal 37).
k. Penjelasan UUD 1945 dihapus.
l. Penegasan demokrasi ekonomi
dengan prinsip kebersamaan, efisiensi keadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan
kesatuan ekonomi nasional (pasal 33).